Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1883. Prioritaskan Keselamatan Kerja PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Inisiasi Pemasangan Stiker “Dilarang Bersandar pada Kaca”
1883. Prioritaskan Keselamatan Kerja PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Inisiasi Pemasangan Stiker “Dilarang Bersandar pada Kaca”
  

Prioritaskan Keselamatan Kerja PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Inisiasi Pemasangan Stiker “Dilarang Bersandar pada Kaca”

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Selasa, 14 Oktober 2026. Dalam rangka memperkuat sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), jajaran Muhammad Rapli Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau mengambil langkah preventif dengan memasang stiker peringatan “Dilarang Bersandar pada Kaca” di sejumlah area strategis gedung kantor.

Pemasangan marka keselamatan ini difokuskan pada dinding-dinding kaca pembatas, jendela luar, serta area selasar gedung yang sering menjadi tempat beraktivitas atau ruang tunggu bagi pegawai maupun tamu yang berkunjung ke Pegadilan Agama Pulang Pisau.

Mitigasi Risiko dan Perlindungan Pegawai Langkah ini diambil demi menjaga keamanan fisik seluruh aparatur pengadilan, mengingat struktur material kaca memiliki batas beban tertentu dan rentan pecah jika menerima tekanan berlebih secara terus-menerus. Dengan adanya stiker peringatan visual yang jelas, diharapkan tidak ada lagi pegawai maupun pengunjung yang secara sengaja atau tidak sengaja bersandar pada dinding kaca.

“Pemasangan stiker K3 ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap ruang kerja yang aman. Kita tidak ingin menunggu adanya insiden baru bertindak. Perlindungan terhadap keselamatan rekan sejawat dan tamu yang berkunjung ke Pegadilan Agama Pulang Pisau adalah hal yang utama.

Wujud Kepatuhan Standar K3 Lembaga Peradilan Inisiasi yang digerakkan oleh para pegawai PPPK ini mendapat apresiasi positif dari pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Pemasangan tanda peringatan dinilai sangat efektif untuk membangun kesadaran (awareness) kolektif mengenai pentingnya menjaga sikap aman di area publik kantor.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau