Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1606. Operator BMN Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengajukan RKBMN Tahun 2028 di SIMAN
1606. Operator BMN Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengajukan RKBMN Tahun 2028 di SIMAN
  

Operator BMN Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengajukan RKBMN Tahun 2028 di SIMAN

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Operator Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Pulang Pisau, Vicky Noval Perdana Satria, S.H. melaksanakan pengajuan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN), Kamis (1/10/2026).

Kegiatan pengajuan RKBMN tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan kebutuhan BMN pada Pengadilan Agama Pulang Pisau. Operator BMN melakukan penginputan dan pemutakhiran data kebutuhan barang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan satuan kerja untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Dalam proses pengajuan, Operator BMN memastikan data yang disampaikan melalui aplikasi SIMAN telah disusun dan diinput secara cermat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengajuan RKBMN menjadi salah satu tahapan penting dalam perencanaan pengelolaan BMN, sehingga kebutuhan sarana dan prasarana dapat direncanakan secara lebih tertib dan terukur.

Melalui pengajuan RKBMN Tahun 2028 ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berupaya mendukung tertib administrasi pengelolaan BMN sekaligus memastikan perencanaan kebutuhan barang dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam meningkatkan kualitas pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel, serta mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dengan tersusunnya pengajuan RKBMN melalui SIMAN, diharapkan proses perencanaan kebutuhan BMN Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk Tahun Anggaran 2028 dapat berjalan dengan baik dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan di masa mendatang.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed