Hakim Pengawas Bidang pada PA Pulang Pisau Lakukan Pemantauan Fasilitas Dan Layanan Publik Di PTSP

Pulang Pisau |pa-pulangpisau.go.id – Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus berjalan secara optimal, Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Pulang Pisau (Agista Sovia Paramadina, S.H.) melakukan pemantauan terhadap fasilitas dan layanan publik pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pulang Pisau pada hari Selasa 30 September 2026.
Kegiatan pemantauan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan internal sekaligus upaya untuk memastikan seluruh fasilitas dan layanan yang tersedia di PTSP dapat menunjang kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Dalam pemantauan tersebut, Hakim Pengawas Bidang melakukan pengecekan secara langsung terhadap sejumlah fasilitas pelayanan publik yang tersedia di area PTSP. Pemantauan meliputi kondisi ruang pelayanan, loket pelayanan, sarana informasi, fasilitas bagi kelompok rentan, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya yang digunakan masyarakat dalam memperoleh layanan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Selain aspek fasilitas, pemantauan juga dilakukan terhadap pelaksanaan layanan publik yang diberikan oleh petugas PTSP. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan prinsip cepat, sederhana, transparan, akuntabel, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hakim Pengawas Bidang juga memberikan perhatian terhadap ketersediaan fasilitas yang mendukung pelayanan bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, lanjut usia, serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus. Ketersediaan fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pengadilan yang inklusif dan memberikan akses yang setara bagi seluruh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Pengawas Bidang turut berkoordinasi dengan petugas PTSP untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki maupun ditingkatkan. Setiap temuan dan catatan hasil pemantauan menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Pemantauan fasilitas dan layanan PTSP ini juga merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap aspek administrasi, tetapi juga terhadap kondisi nyata pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau senantiasa menjaga kualitas pelayanan serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang modern, transparan, profesional, dan berintegritas. “C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).†ASP/TimRed