–
Optimalisasi PNBP, Pengadilan Agama Pulang Pisau Tingkatkan Pelayanan Selama 4–8 Mei 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 12 Mei 2026 – Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang transparan dan akuntabel. Selama periode 4–8 Mei 2026, pelaksanaan pelayanan administrasi perkara dan layanan hukum berjalan dengan tertib serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
PNBP yang diterima berasal dari berbagai layanan administrasi peradilan, seperti biaya pendaftaran perkara, penerbitan salinan putusan, legalisasi dokumen, serta layanan lainnya di lingkungan peradilan agama. Seluruh proses pelayanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, keterbukaan, dan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.
Petugas pelayanan dan jajaran aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau turut memastikan setiap pelayanan berjalan secara efektif dan efisien guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pengelolaan PNBP juga dilaksanakan secara tertib administrasi sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Melalui optimalisasi pengelolaan PNBP selama periode tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat serta mampu mendorong terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” ADR/RedTim