–
Optimalisasi Layanan Persidangan: Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Siapkan Dua Perkara di Ruang Sidang 1

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 12 Mei 2026. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., kembali menjalankan tugas gandanya sebagai Panitera Pengganti dengan penuh dedikasi. Fokus utama beliau pagi ini adalah memastikan seluruh kelengkapan administrasi dan berkas perkara siap sebelum persidangan dimulai di Ruang Sidang 1. Kesiapan dokumen menjadi prioritas utama agar proses pemeriksaan di hadapan meja hijau dapat berjalan secara sistematis dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Pada jadwal persidangan kali ini, terdapat dua perkara yang akan diperiksa, yakni satu perkara cerai gugat dan satu perkara cerai talak. Kartini, S.H.I. melakukan pengecekan akhir terhadap instrumen persidangan, mulai dari kesiapan Berita Acara Sidang hingga pemanggilan para pihak yang berperkara. Langkah preventif ini dilakukan untuk menjamin kelancaran alur persidangan, mengingat setiap jenis perkara memiliki karakteristik formil yang berbeda dalam pemenuhan hak-hak hukum para pihak.
Persidangan dipimpin langsung oleh Hakim Tunggal Ina Aulia Ragayu, S.H., yang dikenal teliti dalam membedah fakta hukum di persidangan. Sinergi antara Hakim Tunggal dan Panitera Pengganti dalam mempersiapkan dua agenda sidang sekaligus ini merupakan cerminan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk terus memberikan pelayanan yang prima. Dengan koordinasi yang matang, diharapkan persidangan pada hari Selasa ini dapat terlaksana secara efektif demi mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”