–
Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Pulang Pisau Teliti Kelengkapan Data CPNS di SIKEP

Pengadilan Agama Pulang Pisau melalui Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana melaksanakan proses validasi data pada aplikasi SIKEP terkait pengusulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024.
Proses validasi dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas disposisi Pimpinan sehubungan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 805/SEK/KP1.2.6/IV/2026 tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Kegiatan validasi dilaksanakan dengan memeriksa kelengkapan serta kesesuaian data yang telah diinput oleh para CPNS pada aplikasi SIKEP, meliputi biodata pegawai, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), Sertifikat Pelatihan Dasar (Latsar), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, hingga dokumen pendukung lainnya.
Sebanyak 5 (lima) orang CPNS pada Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti proses pengusulan pengangkatan menjadi PNS. Seluruh data dan dokumen dilakukan pengecekan secara teliti guna memastikan kesesuaian administrasi sebelum divalidasi oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tertib administrasi kepegawaian serta mendukung kelancaran proses pengangkatan CPNS menjadi PNS sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”