Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Transfer Pengetahuan di Ruang Kepaniteraan: Aparatur PA Palangka Raya Bimbing Mahasiswi Magang Dalami Minutasi Putusan
Transfer Pengetahuan di Ruang Kepaniteraan: Aparatur PA Palangka Raya Bimbing Mahasiswi Magang Dalami Minutasi Putusan
  

Transfer Pengetahuan di Ruang Kepaniteraan: Aparatur PA Palangka Raya Bimbing Mahasiswi Magang Dalami Minutasi Putusan

 

PALANGKA RAYA – Suasana di ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya tampak dipenuhi dengan diskusi produktif pada Senin (16/03). Di tengah padatnya agenda penyelesaian perkara menjelang libur lebaran, para pegawai tetap meluangkan waktu untuk memberikan bimbingan teknis kepada mahasiswi magang mengenai proses minutasi putusan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PA Palangka Raya dalam mendukung pendidikan hukum bagi generasi muda melalui praktik lapangan yang nyata dan komprehensif.

Ibarat seorang penenun yang harus menyatukan helai-helai benang secara teliti agar menjadi kain yang utuh, proses minutasi putusan menuntut ketelitian tinggi dalam menyusun berkas perkara. Pegawai kepaniteraan menjelaskan secara mendalam kepada para mahasiswi bahwa minutasi bukan sekadar menjilid berkas, melainkan proses pengarsipan resmi yang menyatukan putusan hakim dengan seluruh berita acara sidang menjadi satu kesatuan yang sah.

“Minutasi adalah jantung dari dokumentasi perkara. Satu lembar berkas yang terlewat dapat memengaruhi validitas sebuah produk hukum. Melalui diskusi ini, kami ingin adik-adik mahasiswa memahami bahwa ketelitian adalah mahkota dari setiap petugas di bagian kepaniteraan,” jelas salah satu pegawai saat memberikan arahan.

Mahasiswi magang tampak antusias menyimak penjelasan dan melakukan tanya jawab terkait kendala-kendala teknis yang sering ditemui di lapangan. Pengalaman berinteraksi langsung dengan para praktisi ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai dunia kerja peradilan yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Dedikasi para pegawai PA Palangka Raya dalam membimbing mahasiswi magang ini menunjukkan bahwa lembaga peradilan tidak hanya berfungsi sebagai pemutus perkara, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran yang inklusif. Dengan transfer pengetahuan yang berkelanjutan, diharapkan akan lahir calon-calon praktisi hukum yang kompeten dan siap mengabdi demi tegaknya keadilan di masa depan.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya