Mahasiswa IAID Martapura Pelajari Pengelolaan Arsip Perkara di PA Palangka Raya
Palangka Raya | pa-palangkaraya.go.id
Rabu, 15 Oktober 2025 — Mahasiswa magang dari Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Martapura melaksanakan kegiatan pembelajaran lapangan di Bagian Arsip Kepaniteraan Pengadilan Agama Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa melakukan konsultasi dan diskusi terkait pengelolaan berkas perkara yang telah selesai dan diarsipkan. Mereka juga belajar mengenai prosedur penyimpanan, penataan, dan pengamanan arsip perkara yang menjadi bagian penting dari proses administrasi peradilan.
Pegawai yang bertugas dan memberikan arahan langsung adalah Helena Nurul Azmi, S.H., Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Agama Palangka Raya. Ia menjelaskan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam pengarsipan dokumen perkara.
“Arsip perkara bukan sekadar tumpukan berkas, melainkan bukti autentik dari proses hukum yang sudah dijalankan. Mahasiswa perlu memahami nilai pentingnya dalam menjaga keabsahan dan transparansi administrasi peradilan,” ujar Helena.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Arsip Perkara ini berjalan dengan suasana interaktif dan penuh antusiasme. Para mahasiswa menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme penyerahan berkas, proses penomoran, hingga tata cara penyimpanan arsip digital.
Melalui kegiatan magang ini, diharapkan para mahasiswa dapat memperoleh pengalaman nyata tentang praktik pengelolaan arsip di lingkungan peradilan agama serta memahami peran penting dokumentasi hukum dalam mendukung pelayanan publik yang akuntabel.
🟩 Tagline:
“Belajar dari Arsip, Menjaga Jejak Keadilan — PA Palangka Raya untuk Pembelajaran Bermakna.”
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya