Digital Nomad Versi ASN: Menilik Produktivitas Jalankan WFA dari Tasikmalaya
PALANGKA RAYA – Jarak ribuan kilometer antara Palangka Raya -Kalimantan Tengah dan Tasikmalaya – Jawa Barat rupanya bukan penghalang bagi roda birokrasi Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya. Di tengah kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah, sosok Ahmad Fauzi, ASN Pranata Komputer PA Palangka Raya, membuktikan bahwa dedikasi tetap bisa menyala meski dari sudut kota Tasikmalaya.
Bekerja dari “Kota Resik” bukan berarti bersantai, teknologi informasi, transisi dari meja kantor ke ruang kerja fleksibel di Tasikmalaya – Jawa Barat berjalan tanpa hambatan. Infrastruktur digital yang dipahami tentu sangat menunjang dalam pelaksanaan tugas secara WFA, Ujarnya
Bukan Cuti Terselubung
Kebijakan WFA ini sering kali disalahartikan sebagai “libur tambahan”. Namun, pimpinan PA Palangka Raya memberikan penegasan keras mengenai hal ini. Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yusri, melalui Sekretaris Misran, S.H., menyampaikan bahwa WFA adalah strategi untuk menyeimbangkan antara mobilitas arus mudik-balik dengan keberlangsungan layanan publik.
“WFA ini adalah hari kerja biasa, bukan libur atau cuti tambahan. ASN tetap wajib produktif menyelesaikan tugas dari lokasi yang fleksibel,” tegas Misran, S.H.
Menjaga Layanan Tetap Prima
Tujuan utama dari fleksibilitas ini adalah memastikan layanan kepada masyarakat tidak terputus (zero downtime). Dengan adanya ASN yang menguasai IT di garis depan digital, kendala teknis dapat diatasi secara remote tanpa perlu kehadiran fisik yang kaku.
Penerapan WFA ini diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana manajemen SDM berbasis digital di lingkungan aparatur sipil negara dapat berjalan efektif, efisien, dan tetap disiplin dalam koridor aturan yang berlaku.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

