Cepat dan Transparan, Begini Pelayanan Pembayaran Panjar Biaya Perkara di PA Palangka Raya
Palangka Raya | pa-palangkaraya.go.id – Pelayanan publik di Pengadilan Agama Palangka Raya terus menunjukkan komitmen terbaiknya melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Layanan (PTSL). Salah satu bentuknya adalah kemudahan dalam proses pembayaran panjar biaya perkara, yang kini dapat dilakukan secara cepat, mudah, dan transparan di loket kasir.
Pada Senin (13/10/2025), suasana pelayanan tampak berjalan lancar. Sejumlah pengunjung datang untuk mengurus pendaftaran perkara dan melakukan pembayaran panjar biaya di loket kasir/bendahara penerimaan. Petugas kasir, Nunung Saparinah Fatimah Ariani, S.H., dengan ramah melayani masyarakat dalamproses pembuatan SKUM (Surat Keterangan untuk Membayar) hingga penyelesaian pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sistem PTSL, seluruh tahapan administrasi perkara kini bisa diselesaikan dalam satu tempat — mulai dari pembuatan surat gugatan, perhitungan panjar biaya, penerbitan SKUM, hingga pembayaran. Inovasi ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memastikan setiap transaksi dilakukan secara tertib dan tercatat dalam sistem keuangan yang akuntabel.
“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang cepat dan jelas, agar masyarakat merasa nyaman saat berurusan di pengadilan. Semua proses dilakukan transparan dan sesuai prosedur,” ujar Nunung Saparinah Fatimah Ariani, S.H., di sela-sela pelayanan.
Layanan kasir di bawah sistem PTSL menjadi bagian penting dari upaya Pengadilan Agama Palangka Raya untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan langkah ini, PA Palangka Raya terus berkomitmen mendukung visi Mahkamah Agung menuju peradilan yang agung dan terpercaya.
Apel Sore PA Sukamara: Pesan Keikhlasan dan Persiapan Menyambut Tim Audit Bawas MA Selanjutnya
Jumat Sehat, Seluruh Aparatur Senam Pagi Bersama Sebelumnya