Awal Juni 2026, SIPP PA Palangka Raya Sisakan 107 Perkara Aktif
PALANGKA RAYA — Memasuki awal Juni 2026, beban penanganan perkara di Pengadilan Agama Palangka Raya masih menunjukkan aktivitas yang cukup tinggi. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), tercatat masih terdapat 107 perkara aktif yang belum terselesaikan, terdiri dari 99 perkara gugatan dan 8 perkara permohonan.
Dominasi perkara gugatan menunjukkan bahwa sengketa hukum keluarga dan perdata keagamaan masih menjadi jenis perkara yang paling banyak ditangani. Sementara itu, jumlah perkara permohonan yang relatif lebih sedikit mencerminkan bahwa mayoritas masyarakat yang berperkara datang melalui jalur gugatan dibandingkan permohonan voluntair.
Angka sisa perkara tersebut menjadi gambaran dinamika pelayanan peradilan pada awal bulan. Dengan masih tersisanya 99 perkara gugatan, aparatur peradilan dituntut untuk menjaga konsistensi penyelesaian perkara secara cepat, transparan, dan akuntabel agar tidak terjadi penumpukan pada bulan-bulan berikutnya.
Masyarakat dapat memantau perkembangan penanganan perkara secara terbuka melalui sistem SIPP yang menjadi sarana transparansi informasi peradilan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
