Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Sekretaris PA Kuala Pembuang Ikuti Sosialisasi Forum Komunikasi Publik Secara Daring
Sekretaris PA Kuala Pembuang Ikuti Sosialisasi Forum Komunikasi Publik Secara Daring
  

Sekretaris PA Kuala Pembuang Ikuti Sosialisasi Forum Komunikasi Publik Secara Daring

ibu sekretaris

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Kuala Pembuang, Rabu (29 April 2026) – Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Anita Rahma Diyani, S.H.I., mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang kerja beliau.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan capaian Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta badan peradilan di bawahnya, khususnya dalam aspek peningkatan kualitas pelayanan publik.

ibu sekretaris 2

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang memberikan pemaparan terkait pentingnya Forum Komunikasi Publik sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan, saran, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa Forum Komunikasi Publik (FKP) merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Melalui FKP, instansi pemerintah diharapkan mampu menjaring aspirasi masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Sekretaris PA Kuala Pembuang menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menilai sosialisasi tersebut sangat bermanfaat dalam mendukung implementasi Reformasi Birokrasi, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik di satuan kerja.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, serta diakhiri dengan sesi diskusi yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman terkait pelaksanaan Forum Komunikasi Publik di masing-masing instansi. Diharapkan, hasil dari sosialisasi ini dapat segera diimplementasikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Redaksi/D’Rea)

Berita Selanjutnya