Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PA Kuala Pembuang Laksanakan Upacara Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI
PA Kuala Pembuang Laksanakan Upacara Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI
  

PA Kuala Pembuang Laksanakan Upacara Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI

170 pa kuala pembuang acara

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Kuala Pembuang, 19 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, 19 Agustus 2026. Upacara dilaksanakan di halaman Kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Pembuang serta Ibu-Ibu Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. Sementara itu, Khamarullah, S.H. bertugas sebagai Pemimpin Upacara. Adapun petugas lainnya yaitu Fira Maulida Ahsaniah, S.H. sebagai Pembawa Acara, Ayu Uswatun Hasanah, A.Md.Kom. sebagai Pembaca Visi dan Misi Mahkamah Agung, Tuandy Rahman, S.H. sebagai Ajudan, serta Zulhilmi Ahmad Arif, S.H. sebagai Pembaca Doa.

171 pa kuala pembuang acara

Dalam upacara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang menyampaikan amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI. Dalam amanatnya disampaikan mengenai pentingnya peran lembaga peradilan dalam mewujudkan kemakmuran rakyat melalui pemberian kepastian hukum, keadilan, dan pelayanan yang berkualitas kepada para pencari keadilan.

Hal tersebut selaras dengan tema peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI tahun ini, yaitu “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur.” Tema tersebut menjadi pengingat bahwa keluhuran lembaga peradilan harus senantiasa diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada tegaknya hukum serta keadilan.

Dalam amanat tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI juga mengingatkan seluruh aparatur peradilan agar senantiasa menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan peradilan tidak boleh dilakukan secara transaksional, karena setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat harus dilaksanakan sesuai ketentuan, profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk kepentingan pribadi.

Mahkamah Agung juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang mencederai marwah dan keluhuran lembaga peradilan. Oleh karena itu, seluruh aparatur peradilan dituntut untuk menjaga kehormatan institusi serta membangun kepercayaan masyarakat melalui perilaku yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Pesan tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Pembuang untuk senantiasa menjaga marwah lembaga peradilan dalam setiap pelaksanaan tugas. Integritas, profesionalitas, dan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI juga menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan panjang lembaga peradilan sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Pengadilan Agama Kuala Pembuang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas aparatur, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Upacara berlangsung dengan lancar, tertib, dan khidmat. Seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian upacara dengan penuh penghormatan dan semangat kebersamaan. Kehadiran Ibu-Ibu Dharmayukti Karini turut menambah kekhidmatan sekaligus mempererat kebersamaan keluarga besar Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Melalui momentum HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, keluarga besar Pengadilan Agama Kuala Pembuang bertekad untuk terus menjaga keluhuran peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan peradilan yang luhur demi Indonesia yang makmur. (Redaksi/D’Rea)