Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Ketua PA Kuala Kurun Gelar Briefing Kamis (BRIFKA)

Kuala Kurun, 23 Juli 2026 –– Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun kembali melaksanakan kegiatan rutin Briefing Kamis (BRIEFKA) yang berlangsung di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan briefing ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Kuala Kurun, Ibu Rahimah, S.H.I., M.H., dengan didampingi Agen Perubahan Tahun 2026 yaitu Robby Nurman HW, A.Md. dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP, security, serta petugas posbakum.
Dalam arahannya, Ibu Rahimah, S.H.I., M.H., mengawali briefing dengan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh garda terdepan pelayanan PA Kuala Kurun. Beliau memuji konsistensi, kerapian, serta kedisiplinan para petugas yang terus terjaga dengan baik dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain memberikan apresiasi, Ketua PA Kuala Kurun juga menyampaikan poin edukasi hukum penting terkait kewenangan pengadilan. Beliau menegaskan bahwa perkara permohonan perubahan nama (perubahan biodata) yang tercantum pada buku nikah merupakan kewenangan Pengadilan Agama.
Penyampaian hal ini bertujuan agar petugas PTSP dan Posbakum memiliki pemahaman yang selaras dan tepat saat memberikan informasi serta konsultasi hukum kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang kuat, para petugas diharapkan dapat mengarahkan masyarakat pencari keadilan secara responsif, jelas, dan akurat.
” PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P! ” (RNM-TI).