Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » PA Kuala Kurun Terima Kunjungan dari KPKNL Palangka Raya
PA Kuala Kurun Terima Kunjungan dari KPKNL Palangka Raya
  

PA Kuala Kurun Terima Kunjungan dari KPKNL Palangka Raya

Kuala Kurun, 10 Juni 2026,. Perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya melaksanakan kunjungan koordinasi ke Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam rangka penertiban sertifikasi tanah aset negara yang digunakan oleh satuan kerja. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tertib administrasi dan legalitas aset Barang Milik Negara (BMN) sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan serupa merupakan bagian dari sinergi KPKNL dengan satuan kerja dalam pengelolaan aset negara yang akuntabel dan tertib administrasi.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plh. Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun beserta Sekretaris dan jajaran pengelola BMN di ruang Ketua. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait status kepemilikan tanah, kelengkapan dokumen pendukung, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mempercepat proses penertiban sertifikasi aset tanah yang belum bersertifikat.

Tim dari KPKNL Palangka Raya memberikan pendampingan dan arahan teknis terkait pemenuhan persyaratan administrasi serta mekanisme koordinasi dengan instansi terkait guna mendukung percepatan sertifikasi tanah BMN. Penertiban sertifikasi tanah dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset negara sekaligus mendukung tata kelola BMN yang lebih baik.

Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan oleh KPKNL Palangka Raya. Menurutnya, koordinasi ini sangat membantu satuan kerja dalam memahami tahapan serta dokumen yang diperlukan sehingga proses sertifikasi tanah dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pengadilan Agama Kuala Kurun dan KPKNL Palangka Raya dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara optimal.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (AM/Sekre – TI)