PA Kuala Kurun Mengadakan Rapat Monev Tenaga Outsourcing Triwulan II Tahun 2026

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Dalam rangka menjaga kualitas layanan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas tenaga pendukung, Pengadilan Agama Kuala Kurun menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II Tahun 2026 terhadap tenaga outsourcing pada Selasa, 7 Juli 2026.
Bertempat di Ruang Media Center, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ibu Rahimah, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun. Selain itu kegiatan ini juga dihadiri Panitera, Sekretaris, Kasubbag PTIP, Kasubbag Umum dan Keuangan, Plt Kasubbag Kepegawaian dan Ortala serta tenaga outsourcing. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan secara berkala terhadap pelaksanaan pekerjaan tenaga outsourcing yang bertugas di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun. Monitoring dan evaluasi difokuskan pada pencapaian kinerja selama Triwulan II Tahun 2026, serta evaluasi terhadap hasil monev triwulan I Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan penilaian terhadap kinerja masing-masing tenaga outsourcing sekaligus memberikan arahan dan masukan yang konstruktif. Pengadilan Agama Kuala Kurun berkomitmen untuk terus melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala sebagai bagian dari penerapan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga outsourcing semakin termotivasi untuk meningkatkan disiplin, serta kualitas kinerjanya sehingga mampu memberikan dukungan terbaik bagi penyelenggaraan pelayanan peradilan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)