Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Lakukan Penilaian SKP Staf Triwulan III Tahun 2026

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun, Ardian Shaleh, S.E., melaksanakan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) terhadap staf pada Bagian Umum dan Keuangan untuk Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan kinerja pegawai berjalan sesuai dengan target serta tanggung jawab yang telah ditetapkan.
Penilaian SKP dilakukan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja staf selama periode Juli hingga September 2026. Dalam prosesnya, Ardian Shaleh melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas, capaian target pekerjaan, kualitas hasil kerja, serta aspek kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai dalam melaksanakan tugas kedinasan.
Melalui penilaian tersebut, setiap pegawai diharapkan dapat mengetahui sejauh mana capaian kinerjanya selama Triwulan III sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pada periode berikutnya. Penilaian SKP juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung penerapan manajemen kinerja ASN yang objektif, terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Ardian Shaleh menyampaikan bahwa evaluasi kinerja tidak hanya bertujuan untuk menilai hasil pekerjaan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala serta memberikan arahan dan pembinaan kepada staf agar dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif dan optimal.
“Penilaian SKP ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat capaian kinerja selama Triwulan III serta mendorong setiap pegawai agar terus meningkatkan kualitas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” ujar Ardian.
Sebagai bagian dari unsur kesekretariatan, Bagian Umum dan Keuangan memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran administrasi, pengelolaan keuangan, barang milik negara, sarana dan prasarana, serta berbagai kebutuhan operasional Pengadilan Agama Kuala Kurun. Oleh karena itu, peningkatan kinerja staf pada bagian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan secara keseluruhan.
Kegiatan penilaian SKP Triwulan III Tahun 2026 ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan hasil, sekaligus mendorong seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk senantiasa bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (TR-TI)