Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Ikuti Bimbingan Teknis, Hakim PA Kuala Kurun Kupas Tuntas Penerapan AI dalam Pemeriksaan Perkara dan Perubahan Karakter Pembuktian
Ikuti Bimbingan Teknis, Hakim PA Kuala Kurun Kupas Tuntas Penerapan AI dalam Pemeriksaan Perkara dan Perubahan Karakter Pembuktian
  

Ikuti Bimbingan Teknis, Hakim PA Kuala Kurun Kupas Tuntas Penerapan AI dalam Pemeriksaan Perkara dan Perubahan Karakter Pembuktian

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Di tengah era transformasi digital peradilan yang berkembang pesat, peningkatan kapasitas aparatur peradilan menjadi suatu kebutuhan yang mutlak. Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun, Nida Farhanah, S.Sy., M.H., secara aktif mengikuti kegiatan bimbingan teknis hari ke-2 dengan mengangkat materi strategis bertajuk “AI dalam Pemeriksaan Perkara dan Perubahan Karakter Pembuktian” pada Selasa (27/10/2026).

Kegiatan pembelajaran dan pelatihan ini membahas secara mendalam bagaimana disrupsi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI) mulai merambah ranah yudisial, serta implikasinya terhadap transformasi proses pembuktian di muka persidangan.

Pemaparan materi tersebut menyoroti berbagai peluang sekaligus tantangan pemanfaatan AI dalam membantu tugas-tugas yudisial. Perubahan karakter pembuktian di era digital menuntut para pengadil untuk lebih adaptif, teliti, serta cermat dalam menilai keabsahan alat bukti elektronik maupun dokumen yang dihasilkan atau dianalisis melalui sistem kecerdasan buatan.

Melalui keikutsertaan dalam bimtek ini, diharapkan para hakim di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun semakin siap menghadapi modernisasi tata kelola peradilan, sehingga proses pemeriksaan perkara tetap berpedoman pada prinsip hukum acara yang adil, objektif, dan akuntabel.

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (TSY-TI)