Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Wujud Sinergi Internal, Tim Teknisi PA Kuala Kapuas Sigap Tangani Gangguan Perangkat Kerja
Wujud Sinergi Internal, Tim Teknisi PA Kuala Kapuas Sigap Tangani Gangguan Perangkat Kerja
  

KUALA KAPUAS – Tim teknisi Sarana dan Prasarana bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas Kelas I B menunjukkan kesigapan dalam menjaga kelancaran operasional pelayanan peradilan pada Senin pagi (19/10/2026). Langkah cepat tersebut dilakukan dengan segera mendatangi ruang kepaniteraan untuk menangani perangkat mesin pencetak (printer) yang mengalami gangguan teknis (error) di meja kerja unit tersebut.

Peristiwa ini bermula ketika Jurusita Pengganti PA Kuala Kapuas, Mohammad Irvan Fachrudin, A.Md., mendapati kendala teknis pada mesin pencetak saat hendak memproses dokumen administrasi. Menyikapi hal tersebut, pihak kepaniteraan segera menyampaikan laporan kerusakan kepada bagian kesekretariatan. Tanpa mengulur waktu, penanggung jawab teknis sarana dan prasarana, Ansharillah, S.Pd.I., langsung menuju lokasi/ruang untuk melakukan pemeriksaan teknis serta perbaikan pada perangkat printer yang bermasalah.

Penanganan yang sigap dan solutif dari bagian kesekretariatan ini menjadi bukti nyata menguatnya sinergi dan kolaborasi internal antara lini kepaniteraan dan kesekretariatan di lingkungan PA Kuala Kapuas. Respons cepat ini sangat krusial guna memastikan seluruh proses cetak dokumen administrasi perkara, seperti surat pemanggilan para pihak (relaas), dapat terus berjalan tanpa hambatan teknis yang berarti.

Melalui koordinasi dan penanganan cepat ini, PA Kuala Kapuas berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal bagi masyarakat pencari keadilan. Langkah antisipatif terhadap gangguan fasilitas kerja merupakan bagian dari upaya bersama seluruh jajaran PA Kuala Kapuas untuk mencegah timbulnya penundaan proses administrasi peradilan serta memastikan pelayanan hukum dapat disajikan secara profesional, cepat, dan akuntabel. tps

Berita Selanjutnya