Kuala Kapuas (15/01) – Rapat monitoring dan evaluasi (monev) Tim Media Pengadilan Agama Kuala Kapuas dilaksanakan guna membahas berbagai kendala yang dihadapi selama setahun yang lalu. Di antaranya adalah dalam pengelolaan media informasi, meliputi tim media sosial, tim Berita Kantor Sepekan (BEKANTAN), dan tim berita. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas serta diikuti oleh seluruh anggota tim media, termasuk Wakil Ketua selaku Pembina dan Hakim Ghazian Luthfi Zulhaqqi selaku redaktur.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hambatan teknis dan nonteknis yang selama ini dihadapi, seperti keterbatasan waktu pengelolaan konten, koordinasi antaranggota tim, hingga konsistensi publikasi informasi. Selain itu, evaluasi juga difokuskan pada upaya peningkatan kualitas konten agar lebih informatif, komunikatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat monev ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi tim media. “Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita harapkan setiap kendala dapat diidentifikasi secara jelas dan dicarikan solusi bersama agar kinerja tim media semakin optimal.”, ujarnya.
Rapat tersebut juga mendapatkan arahan dan masukan dari Wakil Ketua serta Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang menekankan pentingnya peran strategis media sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas lembaga. Dengan adanya monev ini, diharapkan seluruh tim media dapat terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme dalam penyampaian informasi kepada publik. (mon)