Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Tanggal Cantik November, PA Kuala Kapuas Sidangkan 17 Perkara
Tanggal Cantik November, PA Kuala Kapuas Sidangkan 17 Perkara
  

Kapuas (11/11) Menepati tanggal cantik 11 November 2025, PA Kuala Kapuas tercatat laksanakan persidangan hingga 17 perkara. Adapun perkara yang disidangkan diantaranya ialah perkara gugatan dan permohonan dengan jumlah mayoritas ialah perkara gugatan. Jumlah riil dari perkara gugatan yang di sidangkan pada hari ini ialah sebanyak 15 perkara dan 2 perkara lainnya ialah perkara permohonan.

Persidangan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB sesuai dengan relaas panggilan yang telah disampaikan kepada para pihak oleh jurusita. Adapun nomor antrian sidang dilakukan semenjak jam pelayanan telah buka, yaitu pukul 08.00 WIB. Mustapa Akhmad, S.H. selaku petugas jaga sidang mengungkapkan bahwa seringkali para pihak datang pagi sekali untuk mengambil nomor antrian pertama.

“ada yang jam 07.00 WIB sudah standby untuk mengambil antriang sidang.”, jelasnya.

“biasanya yang domisilinya agak jauh, Terusan Raya, atau Pulau Kupang, misalnya.”, sambungnya lagi.

Senada dengan Mustapa, Kukuh Pambudi selaku Petugas kemananan gerbang Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengungkapkan hal yang sama. Ia menuturkan bahwa kendatipun jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB, para pencari keadilan sudah berdatangan di pukul 07.00 WIB.

“Bahkan ada yang pukul 06.30 WIB sudah di sini, banyaknya, sih mau mengambil nomor antrian pertama katanya.”, paparnya.

Salah satu Hakim PA Kuala Kapuas yang turut bersidang, Ahmad Nafari, S.H.I. mengungkapkan bahwa dengan jumlah perkara tersebut PA Kuala Kapuas dapat menyelesaikan seluruh kegiatan persidangan hingga ba’da Dhuhur. Ia melanjutkan, spare waktu antara selesainya persidangan digunakan untuk kebutuhan bisnis proses pembuatan dokumen-dokumen perkara, seperti BAS oleh Panitera Pengganti, hingga Putusan oleh Hakim.

“Ini wujud upaya kami dalam rangka tertib administrasi perkara, baik hardcopy, maupun softcopy.”, tandasnya.(VON)

Berita Selanjutnya