Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Sinergi PA Kuala Kapuas dan Desa dalam Verifikasi Sidang Keliling
Sinergi PA Kuala Kapuas dan Desa dalam Verifikasi Sidang Keliling
  

Kuala Kapuas (10/02) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas bersinergi dengan perangkat Desa Tamban Baru Timur dalam pelaksanaan verifikasi sidang keliling. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 09 Februari 2026, sebagai bagian dari pelayanan hukum terpadu. Kehadiran tim pengadilan disambut baik oleh aparat desa dan masyarakat.

Sebanyak 18 perkara berhasil diverifikasi dalam kegiatan tersebut. Rinciannya meliputi 7 perkara gugatan dan 11 perkara permohonan itsbat nikah. Seluruh tahapan verifikasi dilakukan secara cermat dan transparan.

Hakim Agista Sovia Paramadina, S.H. hadir langsung dalam kegiatan ini bersama Panitera Kemijan, S.Ag., M.H. Rika Amelia, S.H. memberikan layanan bantuan hukum melalui Posbakum, sementara Ansharillah membantu pemeriksaan kelengkapan berkas. Kolaborasi ini memastikan pelayanan berjalan optimal.

Kami berharap masyarakat dapat terbantu karena masyarakat bisa langsung mendapatkan pendampingan hukum di desa,” ungkap Ansharillah. (mon)