
KUALA KAPUAS – Aksi tanggap ditunjukkan oleh pegawai Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas Kelas IB pada Rabu (29/07/2026). Menyikapi aduan (complain) terkait terhentinya aliran air di kamar mandi area kepaniteraan, pegawai kantor setempat tidak tinggal diam dan langsung turun tangan melakukan perbaikan secara mandiri.
Langkah penanganan cepat ini diambil agar permasalahan fasilitas pendukung kantor dapat segera teratasi tanpa menyita banyak waktu. Dengan prinsip kelayakan yang masih bisa ditangani sendiri, instansi tidak perlu langsung memanggil tukang dari luar, sehingga secara langsung berdampak positif pada efisiensi biaya operasional maupun percepatan waktu pemulihan fasilitas.
Kesigapan dan kepedulian pegawai dalam memelihara serta memperbaiki sarana prasarana gedung kantor ini menjadi cerminan rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi. Kecepatan tindakan internal ini memastikan kenyamanan operasional sarana gedung kantor dapat kembali normal dalam waktu singkat. Tps