Kapuas (29/1) Seberangi Sungai Kapuas, PA Kuala Kapuas Tuntaskan Sidang Keliling di Desa Pangkalan Rekan, Kecamatan Basarang. Ghazian Luthfi Zulhaqqi, S.H.,M.H. selaku hakim yang akan bersidang mengaku cukup excited pada pelaksanaan sidang keliling kali ini. Pasalnya, pada sidang keliling sebelumnya, ia juga menempuh jalur Sungai untuk menuju Lokasi persidangan.
“selalu asik dan excited kalo kita menempuh jalur Sungai, Mas.”, serunya.
“experience nya beda gitu.”, sambungnya.
Pada kesempatan sidang kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua PA Kuala Kapuas, Suharja, S.Ag.,M.H. Ia turut mengungkapkan excitement yang senada dengan Ghazian. Ini merupakan kesempatan kesekian kalinya Ketua menyusuri Sungai untuk menuju Lokasi persidangan. Ia menuturkan bahwa melewati jalur Sungai membutuhkan energi yang lebih daripada jalur darat.
“lebih butuh energi, tapi melihat antusiasme masyakaratnya itu mas, terbayar lunas rasanya.”, tuturnya.
Ketua turut menuturkan, ke depan PA Kuala Kapuas akan terus berusaha menjangkau wilayah-wilayah yang sebelumnya sulit untuk dijangkau. Ini merupakan wujud komitmen PA Kuala Kapuas untuk memberikan layanan yang prima kepada Masyarakat, sekaligus komitmen terhadap Zero Pernikahan Tidak Tercatat di Kabupaten Kapuas yang merupakan salah satu program yang terus di wariskan dari masa ke masa seiring dengan pergantian tampuh kepemimpinan.
“komitmen kita tidak luntur, masih mewarisi semangat yang sama, justru kian membara.”, tegas Ketua (VON)Sidang Keliling Perdana 2026, PA Kuala Kapuas Seberangi Sungai Kapuas
Apel Sore,Hakim Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Sinergi Selanjutnya