Kuala Kapuas 21 Januari 2026 – Pada hari Rabu, 21 Januari 2026, Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan briefing rutin bertajuk SIRIBU (Sinergi Rabu) yang diikuti oleh seluruh pegawai pada bagian kepaniteraan dan kesekretariatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Kuala Kapuas.
Briefing tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Murtodi, S.Kom., S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kedisiplinan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan maupun pelayanan internal antaraparatur di lingkungan PA Kuala Kapuas.
Dalam arahannya, Sekretaris PA Kuala Kapuas menegaskan pentingnya menjaga penampilan, sikap, dan perilaku sebagai aparatur peradilan. Menurutnya, penampilan yang rapi dan sikap yang baik merupakan cerminan integritas serta profesionalisme aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan publik.
“Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas harus senantiasa menjaga penampilan, menjaga sikap, dan perilaku dalam bekerja. Hal ini sangat penting, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam pelayanan secara internal kepada sesama aparatur.”, tegas Murtodi.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa pelayanan yang prima tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan, tetapi juga dari etika, sopan santun, serta kemampuan aparatur dalam membangun komunikasi yang baik. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Melalui kegiatan briefing ini, diharapkan seluruh pegawai kepaniteraan dan kesekretariatan PA Kuala Kapuas dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan terus terjaga. (WIN)