[Kuala Kapuas], [9 Februari 2026] — Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan rapat PTIP yang dihadiri oleh Murtodi selaku Sekretaris, Yusi Maryuningtias Plt. Kasubbag PTIP, dan satu orang staf, Pahriyadi. Rapat ini difokuskan pada pengisian aplikasi e-Semar sebagai bagian dari penilaian perencanaan dan evaluasi kinerja tahun 2025. Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap indikator terisi sesuai ketentuan.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas teknis penginputan data serta kelengkapan dokumen pendukung. Setiap tahapan pengisian ditelaah agar tidak terjadi kesalahan dalam penilaian. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman antar tim.
Melalui pembahasan ini, pengisian e-Semar diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan akurat. Data yang diinput menjadi dasar evaluasi kinerja satuan kerja. Langkah ini mendukung peningkatan akuntabilitas Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (msy)
Hakim Pengawas Bidang PA Kuala Kapuas Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan Bidang Selanjutnya