
Kuala Kapuas, 4 Februari 2026 – Kelancaran administrasi di ruang Panitera Muda (Panmud) Gugatan sempat terhambat akibat kendala teknis pada perangkat printer. Pelaksana Harian (PLH) Panmud Gugatan melaporkan adanya penurunan kualitas cetak yang menyebabkan dokumen hukum tidak terbaca dengan sempurna.
Kejadian bermula saat PLH Panmud Gugatan sedang memproses draf putusan penting di meja kerjanya. Saat hasil cetakan keluar, ditemukan degradasi kualitas berupa tulisan yang putus-putus dan berbayang. Mengingat dokumen pengadilan memerlukan akurasi tinggi, proses pencetakan segera dihentikan untuk menghindari kesalahan administrasi.
Mendapati laporan tersebut, tim teknisi internal Ansharillah, S.Pd.I langsung melakukan “Gerak Cepat” (Gercap) menuju lokasi untuk melakukan identifikasi masalah. Berdasarkan pemeriksaan awal, kendala terletak pada komponen head printer yang tersumbat serta kondisi tinta yang perlu dikalibrasi ulang.
”Pelayanan publik tidak boleh terhenti hanya karena masalah teknis printer. Kami memastikan perbaikan dilakukan seminimal mungkin agar draf gugatan bisa segera diproses kembali.”, ujar salah satu teknisi di lokasi.
Berkat penanganan yang sigap, perangkat printer kini telah kembali beroperasi normal. PLH Panmud Gugatan pun dapat melanjutkan sisa pekerjaan administratif guna mengejar target penyelesaian berkas sesuai jadwal yang tertera pada kalender kerja instansi.(DAR)
Briefing Pagi Jadi Bekal Pelayanan Prima, PA Kuala Kapuas Siap Layani Masyarakat Selanjutnya