Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PPPK PA Kuala Kapuas Gaungkan “Stop Gratifikasi” Lewat Konten TikTok
PPPK PA Kuala Kapuas Gaungkan “Stop Gratifikasi” Lewat Konten TikTok
  

Kuala Kapuas 29 April 2026 – Upaya membangun kesadaran publik terhadap pentingnya integritas dalam pelayanan terus digalakkan oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengambilan konten kreatif TikTok bertema stop gratifikasi yang dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di ruang PTSP dan lobby Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Dalam kegiatan tersebut, PPPK Rahmad Rosadi dipercaya sebagai aktor utama yang memerankan berbagai adegan edukatif dengan mengusung tema “Pelayanan tanpa Imbalan. Stop Suap, Tolak Gratifikasi!”. Melalui peran yang dibawakan, ditampilkan gambaran situasi pelayanan publik yang menegaskan pentingnya menolak segala bentuk pemberian yang mengarah pada praktik gratifikasi.

Rahmad Rosadi menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam konten ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya satuan kerja dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas. “Saya berharap pesan yang disampaikan melalui konten ini dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat serta menjadi pengingat bersama bahwa pelayanan publik harus bebas dari praktik suap dan gratifikasi,” ungkapnya.

Kegiatan pengambilan konten dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Ghazian Luthfi Zulhaqqi, S.H., M.H., dalam kapasistasnya sebagai Redaktur pada tim media dan website PA Kuala Kapuas, yang memberikan arahan dalam setiap proses produksi agar pesan yang disampaikan tetap selaras dengan nilai-nilai integritas dan profesionalitas aparatur peradilan. Sementara itu, proses pengambilan gambar didukung oleh CPNS Analis Perkara Peradilan, Dwina Rizka Andriani, S.H., yang bertindak sebagai juru kamera.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif. Saat ini, hasil konten masih dalam tahap proses editing guna menyempurnakan kualitas visual maupun substansi pesan yang akan disampaikan kepada publik.

Konten tersebut akan segera diunggah melalui akun TikTok resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebagai bagian dari kampanye publik dalam mendukung pembangunan zona integritas serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (WIN)