
Kuala Kapuas 29 Januari 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyusun brosur uraian tugas petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai sarana informasi bagi pengunjung atau masyarakat pencari keadilan yang datang langsung ke meja layanan PTSP.
Penyusunan brosur tersebut dilakukan oleh aparatur PPPK PA Kuala Kapuas, Kukuh Pambudi, yang menjabat sebagai Operator Layanan Operasional. Brosur ini ditempatkan di meja PTSP agar dapat dibaca oleh pengunjung, sehingga masyarakat dapat mengetahui jenis layanan yang tersedia serta tugas dan kewenangan masing-masing petugas PTSP.
Kukuh Pambudi menyampaikan bahwa pembuatan brosur ini bertujuan untuk memberikan kejelasan informasi kepada pengunjung sejak awal.
“Brosur ini kami susun agar pengunjung yang datang ke PTSP dapat langsung memahami jenis layanan dan tugas petugas di meja PTSP, sehingga pelayanan bisa lebih cepat dan tertib,” ujarnya.
Dengan adanya brosur uraian tugas ini, diharapkan pengunjung memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai alur pelayanan dan dapat langsung menuju petugas yang sesuai dengan kebutuhan layanannya.
Melalui peyediaan media informasi di meja PTSP, PA Kuala Kapuas terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (WIN)