
KUALA KAPUAS – Dalam upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja, petugas kebersihan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Ahmad Rifani melaksanakan giat pembersihan halaman kantor pada Kamis pagi 05 Februari 2026.
Kegiatan yang terpantau di wilayah Kelurahan Selat Utara ini difokuskan pada pembasmian rumput liar yang tumbuh di sela-sela paving block menggunakan alat semprot pestisida. Langkah ini diambil guna memastikan area parkir dan akses jalan bagi masyarakat pencari keadilan tetap rapi, bersih, dan estetik.
Menjaga kebersihan halaman bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari komitmen PA Kuala Kapuas dalam memberikan pelayanan prima. Lingkungan yang asri dan bebas dari rumput liar diyakini dapat memberikan kesan positif serta kenyamanan bagi setiap tamu yang datang.
Kebersihan adalah cermin dari pelayanan. Dengan halaman yang bersih, masyarakat akan merasa lebih nyaman saat berada di lingkungan kantor, pembersihan gulma dan pemeliharaan area paving block.
Dengan pemeliharaan rutin seperti ini, diharapkan sarana dan prasarana kantor tetap terjaga kualitasnya dalam jangka panjang, sekaligus mendukung semangat zona integritas dalam aspek kenyamanan lingkungan kerja.