Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Persidangan PA Kuala Kapuas Tetap Berjalan pada HUT ke-81 Mahkamah Agung RI
Persidangan PA Kuala Kapuas Tetap Berjalan pada HUT ke-81 Mahkamah Agung RI
  

Kuala Kapuas, 19 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kapuas tetap melaksanakan pelayanan persidangan pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pada hari yang istimewa bagi keluarga besar peradilan Indonesia tersebut, sebanyak 20 perkara terjadwal untuk disidangkan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Pelaksanaan persidangan pada momentum HUT ke-81 Mahkamah Agung RI menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara berkesinambungan. Mahkamah Agung RI sendiri memperingati hari jadinya yang ke-81 pada 19 Agustus 2026 dengan semangat “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”, sebagaimana tercantum dalam laman resmi Mahkamah Agung RI.

Dari 20 perkara yang masuk dalam jadwal persidangan, masing-masing perkara ditangani sesuai dengan tahapan pemeriksaan dan agenda yang telah ditetapkan oleh Hakim. Persidangan dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum acara serta mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Meski bertepatan dengan peringatan HUT Mahkamah Agung RI, kegiatan pelayanan dan persidangan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pokok lembaga peradilan. Para pihak yang telah memiliki jadwal persidangan tetap mendapatkan pelayanan sesuai dengan agenda perkara masing-masing.

Momentum HUT ke-81 Mahkamah Agung RI juga menjadi kesempatan bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas untuk kembali merefleksikan peran dan tanggung jawab sebagai bagian dari lembaga peradilan. Pelaksanaan tugas tidak hanya dituntut untuk memenuhi aspek administrasi dan teknis yudisial, tetapi juga harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Ketertiban dalam pelaksanaan persidangan menjadi salah satu wujud komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam menjaga kualitas pelayanan. Hakim, Panitera Pengganti, serta seluruh aparatur yang terlibat dalam proses persidangan menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing agar setiap perkara dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI diharapkan tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh aparatur peradilan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. Semangat peringatan tersebut sejalan dengan berbagai kegiatan di lingkungan peradilan agama yang menjadikan HUT Mahkamah Agung sebagai momentum memperkuat integritas, kebersamaan, dan inovasi pelayanan.

Dengan tetap terlaksananya persidangan sebanyak 20 perkara pada hari ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas menunjukkan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Di usia ke-81 Mahkamah Agung RI, semangat untuk mewujudkan peradilan yang berintegritas, profesional, modern, dan berorientasi pada keadilan diharapkan terus tumbuh dalam setiap pelaksanaan tugas.(mus)

Selamat HUT ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peradilan Luhur, Indonesia Makmur.