
Kuala Kapuas, 27 Juni 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melaksanakan persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan mengedepankan pelayanan peradilan yang profesional, tertib, dan berorientasi pada kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan. Pada hari ini, sebanyak lima perkara terjadwal untuk disidangkan dengan berbagai tahapan pemeriksaan sesuai hukum acara yang berlaku. Pelaksanaan persidangan yang memadukan sidang langsung dan e-Litigasi merupakan bagian dari komitmen PA Kuala Kapuas dalam mendukung modernisasi peradilan sebagaimana diterapkan di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Dari lima perkara yang disidangkan, dua perkara memasuki tahap pembuktian. Pada tahapan ini, para pihak diberikan kesempatan untuk mengajukan alat bukti berupa surat maupun bukti lainnya sebagai dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara secara objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, tiga perkara lainnya dilaksanakan melalui persidangan secara elektronik (e-Litigasi). Melalui sistem ini, para pihak dapat menyampaikan dokumen persidangan secara daring sesuai agenda yang telah ditetapkan tanpa harus hadir secara langsung di ruang sidang. Penerapan e-Litigasi menjadi salah satu bentuk transformasi digital yang terus dikembangkan guna mewujudkan proses peradilan yang lebih efektif, efisien, transparan, serta memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan.
Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar berkat sinergi antara Majelis Hakim, Panitera Pengganti, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Setiap tahapan persidangan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun kepastian hukum.
Pengadilan Agama Kuala Kapuas akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan profesionalisme aparatur, serta penyelenggaraan persidangan yang akuntabel dan berintegritas. Dengan semangat memberikan pelayanan prima, PA Kuala Kapuas berharap setiap masyarakat pencari keadilan memperoleh pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.(mus)
Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Semarakkan Jum’at Sehat dengan Senam Bersama Instruktur Profesional Selanjutnya