Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Persiapan Berkas Pendaftaran Perkara untuk Sidang di Luar Gedung
Persiapan Berkas Pendaftaran Perkara untuk Sidang di Luar Gedung
  

Kuala Kapuas 21 Januari 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan persiapan dan pemberkasan pendaftaran perkara pada hari ini, Rabu, 21 Januari 2026. Hal ini sebagai bagian dari rencana pelaksanaan sidang di luar gedung. Kegiatan ini dilakukan guna mendukung kelancaran pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Sidang di luar gedung tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Februari 2026 di wilayah Anjir, yang merupakan daerah di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Wilayah Anjir dipilih sebagai lokasi sidang di luar gedung karena jaraknya yang cukup jauh dari kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas, sehingga memerlukan upaya jemput bola untuk mendekatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat.

Proses pemberkasan pendaftaran perkara dilaksanakan oleh Bagian Kasir Pengadilan Agama Kuala Kapuas, yang dalam hal ini ditangani oleh Mira Nurmawati, A.Md.I.P., dengan memastikan seluruh dokumen administrasi perkara telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mira Nurmawati menyampaikan, bahwa kegiatan ini harus dilakukan secara benar dan teliti,

Kami memastikan seluruh berkas pendaftaran perkara telah lengkap dan siap digunakan untuk sidang di luar gedung. Kegiatan ini penting agar masyarakat di wilayah Anjir bisa mendapatkan pelayanan peradilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor.”, ujarnya.

Melalui persiapan yang matang ini, diharapkan pelaksanaan sidang di luar gedung di wilayah Anjir dapat berjalan tertib dan lancar, serta memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan secara efektif dan efisien. (WIN)