Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PENSIL: Wujud Pelayanan Ramah Anak di Pengadilan Agama Kuala Kapuas
PENSIL: Wujud Pelayanan Ramah Anak di Pengadilan Agama Kuala Kapuas
  

Kuala Kapuas, 23 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang humanis dan inklusif. Salah satu inovasi unggulan yang kini berjalan di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas adalah PENSIL (Pelayanan Peduli Si Kecil), sebuah program pelayanan ramah anak yang bertujuan menciptakan suasana nyaman bagi anak-anak yang hadir di pengadilan.

Kegiatan PENSIL dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari pelayanan terpadu di ruang tunggu Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Dalam program ini, Khususnya pegawai PTSP dan turut serta mahasiswa magang ikut dalam pelayanan ini. Setiap anak-anak yang datang bersama orang tua-baik sebagai pihak berperkara maupun pengunjung—diberi ruang khusus untuk bermain dan berkreasi sambil menunggu jalannya persidangan.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Suharja, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran program ini merupakan bentuk kepedulian lembaga peradilan terhadap kondisi psikologis anak-anak di lingkungan pengadilan. “Kami ingin memastikan bahwa suasana pengadilan tidak menjadi tempat yang menegangkan bagi anak-anak. Melalui PENSIL, kami berupaya menghadirkan lingkungan yang ramah dan penuh empati, sehingga anak-anak tetap merasa aman dan bahagia,” ujar beliau.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Kemijan, S.Ag., M.H., menjelaskan bahwa program PENSIL juga selaras dengan semangat reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik, khususnya dalam penerapan prinsip pelayanan inklusif dan berperspektif perlindungan anak. “Pelayanan publik yang baik harus dapat diakses dan dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan, termasuk anak-anak. PENSIL menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan yang tidak hanya profesional, tetapi juga peduli dan humanis,” ungkapnya.

Kegiatan PENSIL juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Para pengunjung merasa terbantu dengan adanya fasilitas ramah anak ini, karena anak-anak dapat beraktivitas dengan tenang sementara orang tua fokus menyelesaikan urusannya di pengadilan.

Melalui inovasi PENSIL (Pelayanan Peduli Si Kecil), Pengadilan Agama Kuala Kapuas berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK, empati, dan kepedulian sosial. Program ini menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya peradilan agama yang modern, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (pras)