
[Kuala Kapuas], [9 Februari 2026] — Rapat PTIP di Pengadilan Agama Kuala Kapuas digelar dengan kehadiran Sekretaris, Plt. Kasubbag PTIP, dan satu orang staf. Agenda utama rapat adalah pengisian Lembar Kerja Evaluasi penilaian mandiri akuntabilitas kinerja tahun 2025. Pembahasan difokuskan pada pemenuhan komponen penilaian yang dipersyaratkan.
Setiap item dalam LKE dibahas secara rinci untuk memastikan kesesuaian data dan dokumen pendukung. Tim melakukan pengecekan terhadap kelengkapan bukti yang akan dilampirkan. Proses ini bertujuan menjaga kualitas penilaian mandiri.
Melalui rapat tersebut, pengisian LKE diharapkan dapat diselesaikan secara sistematis dan tepat waktu. Penilaian mandiri menjadi sarana evaluasi internal satuan kerja. Hasilnya diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas kinerja Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (msy)
Hakim Pengawas Bidang PA Kuala Kapuas Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan Bidang Selanjutnya