Kuala Kapuas, 5 November 2025 – Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan Penyelesaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (TLHE AKIP) Tahun 2024, yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Yusi Maryuningtias, A.Md. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang telah disampaikan oleh Kementerian/Lembaga terkait, dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh rekomendasi perbaikan dalam LHE AKIP Tahun 2024 dapat ditindaklanjuti dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan standar akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, Plt. Kasubbag PTIP melakukan penelaahan terhadap capaian kinerja, efektivitas pelaksanaan program, serta kesesuaian indikator kinerja utama (IKU) dengan sasaran strategis satuan kerja. Selain itu, dilakukan pembaruan dokumen tindak lanjut dan penyusunan laporan hasil penyelesaian sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi internal.
Yusi Maryuningtias, A.Md., selaku Plt. Kasubbag PTIP, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem akuntabilitas kinerja di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
“Penyelesaian tindak lanjut LHE AKIP ini menjadi bagian penting dari upaya kami untuk memperkuat budaya kinerja dan meningkatkan transparansi dalam pelaporan. Setiap rekomendasi hasil evaluasi kami jadikan pedoman untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program kerja ke depan.”, ujar Yusi.
Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Murtodi, S.Kom., S.H., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut serta menegaskan pentingnya tindak lanjut evaluasi sebagai tolok ukur peningkatan kinerja satuan kerja.
“Akuntabilitas kinerja bukan hanya tentang laporan dan angka, tetapi juga tentang komitmen kita dalam memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat dan organisasi. Dengan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari hasil evaluasi, kita memastikan bahwa kinerja lembaga terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik.”, tutur Murtodi.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mewujudkan sistem akuntabilitas kinerja yang transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil. (win)