
Kuala Kapuas — Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan perbaikan pada gerbang masuk dan keluar kantor pada Rabu, 28 Januari 2026. Perbaikan ini dilakukan oleh petugas terkait di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebagai respons atas kondisi besi rel gerbang yang telah lepas dari sambungan las. Meskipun gerbang masih dapat dilalui, kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pegawai maupun pengunjung yang keluar masuk area kantor.
Perbaikan dilakukan dengan cara memperkuat kembali sambungan besi rel gerbang serta membuat bantalan rel baru agar gerbang dapat berfungsi dengan aman dan optimal. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah risiko kecelakaan serta memastikan kelancaran aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Selama proses perbaikan berlangsung, akses keluar masuk kantor dialihkan melalui gerbang di sisi lainnya yang dinilai lebih aman sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik dan tertib.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Murtodi, S.Kom., S.H., menyampaikan bahwa pelayanan pengadilan tidak hanya terbatas pada aktivitas di dalam gedung, tetapi juga mencakup seluruh lingkungan kantor.
“Pelayanan Pengadilan Agama Kuala Kapuas tidak hanya di dalam gedung, tetapi juga meliputi seluruh lingkungan gedung. Oleh karena itu, demi kenyamanan dan keamanan pengunjung atau para pihak pencari keadilan, kerusakan sekecil apa pun kami berusaha memperbaikinya secepat mungkin. Insyaallah dalam beberapa hari ke depan gerbang ini sudah dapat dilewati dengan aman dan nyaman.”, ujarnya.
Perbaikan sarana dan prasarana tersebut menjadi wujud nyata komitmen aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam menjaga dan memelihara fasilitas penunjang pelayanan. Upaya ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik dapat berjalan secara aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat pencari keadilan. (tps)
Persiapan Sidang Keliling PA Kuala Kapuas, Aparatur Pastikan Perlengkapan Siap Digunakan Selanjutnya
Kasubbag Kepegawaian PA Kuala Kapuas Lengkapi Dokumen Pemeriksaan BPK Sebelumnya