Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS KEMBALI LAKSANAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG DI DESA PANAMAS
PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS KEMBALI LAKSANAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG DI DESA PANAMAS
  

Kuala Kapuas (20/11) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung (sidang keliling). Hal ini sebagai wujud peningkatan akses keadilan bagi masyarakat pedesaan. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Panamas, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Kegiatan siding keliling kali ini mendapat antusiasme tinggi dari warga setempat yang membutuhkan layanan persidangan tanpa harus datang ke kantor pengadilan.

Tim sidang keliling yang terdiri dari Ketua selaku hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Panitera, serta petugas administrasi persidangan yang secara langsung hadir untuk memberikan layanan terbaik. Tidak hanya itu, kegiatan ini turut didukung oleh segenap jajaran dan perangkat desa Panamas yang membantu mempersiapkan tempat, serta memastikan jalannya layanan berjalan tertib dan lancar.

Pelaksanaan sidang dimulai sejak pagi hari dengan pemeriksaan perkara-perkara isbat nikah. Para pihak tampak terbantu dengan adanya sidang keliling ini karena dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga.

Salah satu perwakilan perangkat desa menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pengadilan Agama Kuala Kapuas. “Kami sangat berterima kasih karena warga Panamas bisa menjalani persidangan lebih dekat tanpa harus ke kota. Ini sangat membantu masyarakat kami,” ujarnya.

Dengan terlaksananya sidang keliling di Desa Panamas, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berharap dapat terus memperluas jangkauan pelayanan serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi seluruh lapisan masyarakat. (mon)