
[Kuala Kapuas], [9 Februari 2026] — Staf kesekretariatan Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyelesaikan perbaikan terhadap beberapa unit printer yang sebelumnya rusak. Printer tersebut sempat menghambat aktivitas administrasi karena tidak dapat digunakan. Setelah melalui proses perbaikan, perangkat kembali difungsikan.
Permasalahan yang ditangani mencakup ink pad yang penuh, usia printer yang sudah lama, serta kerusakan pada komponen power supply. Setiap kendala diperiksa dan ditangani secara bertahap. Hasil perbaikan menunjukkan seluruh printer dapat beroperasi kembali.
Printer yang telah diperbaiki kemudian diserahkan kembali untuk digunakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan Barang Milik Negara secara berkelanjutan. Dengan pemeliharaan yang baik, sarana kerja dapat dimanfaatkan lebih optimal di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (msy)
Hakim Pengawas Bidang PA Kuala Kapuas Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan Bidang Selanjutnya