Kuala Kapuas — Jumat, 12 Desember 2025, Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Kuala Kapuas pada hari Jum’at tetap berjalan dengan lancar dan tertib. Meskipun merupakan hari dengan jam kerja yang lebih singkat, petugas Posbakum tetap memberikan layanan optimal bagi para pencari keadilan yang membutuhkan pendampingan hukum, khususnya masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam memahami prosedur peradilan.
Sejak pagi, warga mulai berdatangan untuk mendapatkan layanan berupa konsultasi hukum, bantuan pembuatan dokumen perkara, hingga informasi mengenai alur persidangan. Petugas Posbakum terlihat melayani masyarakat dengan ramah, profesional, dan tetap mengedepankan prinsip kemudahan layanan.
Salah satu pemohon/penggugat menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum sangat membantu mereka dalam menyiapkan berkas dan memahami langkah-langkah dalam pengajuan perkara. “Kami merasa terbantu, terutama bagi kami yang belum memahami tata cara di pengadilan,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyatakan bahwa pelayanan Posbakum pada hari Jum’at tetap menjadi komitmen untuk memberikan akses keadilan yang merata. “Walaupun hari Jum’at merupakan hari kerja yang lebih singkat, kami memastikan pelayanan tetap maksimal. Tidak ada pengurangan kualitas layanan,” tegasnya.
Dengan tetap berjalannya pelayanan Posbakum di hari Jum’at, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berharap masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan informasi hukum sehingga proses berperkara dapat berjalan lebih efektif dan tertata.
Pelayanan pun berlangsung hingga menjelang waktu istirahat ibadah Jumat, dan seluruh pemohon yang hadir pada hari ini dapat terlayani dengan baik.(mus)