
Kuala Kapuas (29/04/2026) Persidangan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas pada hari Rabu, 29 April 2026 berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Seluruh rangkaian sidang berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pada hari tersebut, Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyidangkan sebanyak 24 perkara, yang terdiri dari: 1 perkara cerai talak, 1 perkara penetapan ahli waris. 7 perkara cerai gugat, 15 perkara itsbat nikah
Sebagian dari perkara yang disidangkan telah memasuki tahap pembacaan putusan, yang dilaksanakan secara elektronik sebagai bagian dari penerapan sistem peradilan modern berbasis teknologi informasi. Pelaksanaan pembacaan putusan secara elektronik ini memberikan kemudahan, efisiensi, serta mendukung transparansi dalam proses peradilan.
Dengan terselenggaranya persidangan yang tertib dan lancar ini, diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pengadilan Agama Kuala Kapuas serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.(mus)
CPNS Tri Prasetyo Dorong Akuntabilitas Berbasis Digital Sebelumnya