Kuala Kapuas, 21 Januari 2026– Seluruh pegawai dan aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan sinkronisasi data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahunan ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) melalui website e-Kinerja pada hari Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban administrasi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinkronisasi data SKP Tahunan merupakan tahapan penting dan bersifat wajib bagi seluruh aparatur, karena data kinerja yang diinput dan disinkronkan akan menjadi dasar dalam penilaian kinerja pegawai serta menjadi salah satu persyaratan utama dalam proses kenaikan pangkat.
Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Murtodi, S.Kom., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini harus menjadi perhatian serius seluruh pegawai.
“Sinkronisasi SKP Tahunan ke SIASN melalui e-Kinerja merupakan kewajiban setiap ASN. Data kinerja yang tersinkron dengan baik akan sangat berpengaruh terhadap proses penilaian kinerja dan menjadi dasar dalam pengusulan kenaikan pangkat,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berkomitmen untuk mewujudkan tertib administrasi kepegawaian, memastikan keakuratan data kinerja aparatur, serta mendukung peningkatan profesionalisme pegawai melalui pemanfaatan sistem informasi berbasis digital. (WIN)
Ketelitian Administrasi: Asis, S.H. Lakukan Penomoran Perkara pada Berkas Pendaftaran Selanjutnya
Briefing Pagi, Sekretaris : “Upayakan eye-catching.” Sebelumnya