Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PA Kuala Kapuas Torehkan Realisasi Anggaran 97,20% pada Oktober 2025
PA Kuala Kapuas Torehkan Realisasi Anggaran 97,20% pada Oktober 2025
  

Kuala Kapuas (31/10/2025) — Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas berhasil mencatat capaian realisasi anggaran yang positif hingga akhir bulan Oktober 2025. Berdasarkan data yang diolah dari Subbagian Umum dan Keuangan, total realisasi DIPA 01 mencapai 94,99%, sementara realisasi DIPA 04 bahkan lebih tinggi, yaitu 97,20%.

Untuk DIPA 01, dengan total pagu anggaran sebesar Rp4.369.702.000, realisasi terbesar berasal dari belanja pegawai yang mencapai Rp303.055.364 atau 11,01%, disusul belanja barang sebesar Rp84.700.000 (7,05%) dan belanja prodeo sebesar Rp2.306.000 (1,73%). Sementara itu, untuk belanja modal sudah terealisasi sebesar 303.500.000(97%).

Sedangkan untuk DIPA 04, dengan total pagu anggaran Rp133.500.000, capaian realisasi mencapai 97,20%. Diantaranya untuk belanja prodeo 2.306.000 atau 1,73%, sidang di luar gedung dan posbakum sudah terealisasi 100%. Adapun sisa dana DIPA 04 tercatat sebesar Rp3.740.000 yang berasal dari alokasi kegiatan prodeo merupakan pagu yang di blokir

Pencapaian ini menunjukkan komitmen PA Kuala Kapuas dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang berkarakter, sistematis, akuntabel, dan religius, sejalan dengan semangat slogan “PA Kuala Kapuas Bersinergi” serta nilai utama ASN BerAKHLAK dan gerakan #BanggaMelayaniBangsa.

Dengan capaian tersebut, PA Kuala Kapuas terus berupaya menjaga transparansi serta efektivitas pelaksanaan anggaran demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Kapuas. (tp)