Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PA Kuala Kapuas Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Dukungan Prioritas Direktif Presiden TA 2026
PA Kuala Kapuas Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Dukungan Prioritas Direktif Presiden TA 2026
  

Kuala Kapuas 15 Desember 2025– Pengadilan Agama Kuala Kapuas turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Penguatan Dukungan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara Video Conference melalui media Zoom, pada Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan dukungan terhadap pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam rangka penyelarasan kebijakan, perencanaan program, serta penganggaran pada satuan kerja di lingkungan peradilan. Kegiatan ini menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang terstruktur, tepat sasaran, dan selaras dengan arah kebijakan nasional.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa untuk mewujudkan prioritas Direktif Presiden secara optimal, diperlukan adanya alokasi dana anggaran yang tepat dan terukur. Hal ini dilakukan melalui pengalokasian anggaran Tahun Anggaran 2026 dengan membentuk Rincian Output (RO) secara khusus sebagai wadah penampungan alokasi dana, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Undangan rapat koordinasi ini ditujukan kepada seluruh Sekretaris pada tingkat Pengadilan Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada seluruh empat lingkungan peradilan, sebagai bentuk koordinasi dan sinergi lintas satuan kerja dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah.

Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris, Murtodi, S.Kom., S.H. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran di lingkungan peradilan.

“Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2026 benar-benar selaras dengan Prioritas Direktif Presiden. Melalui pembentukan Rincian Output yang dirancang secara khusus, diharapkan setiap alokasi anggaran dapat lebih terarah, tepat guna, serta mendukung pencapaian kinerja satuan kerja secara optimal,” ujar Murtodi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi satuan kerja, termasuk PA Kuala Kapuas, dalam menyusun rencana kerja dan anggaran Tahun Anggaran 2026 agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pengelolaan anggaran, serta mendukung pelaksanaan program prioritas nasional secara berkelanjutan. (win)