Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PA Kuala Kapuas Gelar Voting Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026
PA Kuala Kapuas Gelar Voting Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026
  

Kuala Kapuas, 4 Februari 2026 — Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan Voting Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026 sebagai tindak lanjut dari Hasil Rapat Tim Seleksi Agen Perubahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PA Kuala Kapuas dalam mendorong perubahan positif serta penguatan budaya kerja yang berintegritas dan profesional.

Voting pemilihan Agen Perubahan dilakukan secara daring melalui Google Form dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Mekanisme ini dipilih guna menjamin partisipasi aktif, transparansi, serta kemudahan akses bagi seluruh pegawai dalam menentukan figur Agen Perubahan.

Adapun kategori Agen Perubahan yang dipilih dalam voting tersebut meliputi Agen Perubahan dari Unsur Hakim, Agen Perubahan dari Unsur Kepaniteraan, Agen Perubahan dari Unsur Kesekretariatan, serta Agen Perubahan dari Unsur PPPK. Voting secara resmi telah dibuka mulai 3 Februari 2026.

Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Murtodi, S.Kom., S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh aparatur dalam proses ini menjadi kunci keberhasilan program Agen Perubahan. “Melalui voting ini, kami berharap terpilih Agen Perubahan yang benar-benar menjadi teladan dan mampu menggerakkan perubahan positif di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas.”, ujarnya.

 

Dengan dilaksanakannya voting ini, PA Kuala Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas melalui peran aktif Agen Perubahan sebagai motor penggerak reformasi birokrasi di satuan kerja. (WIN)

Berita Selanjutnya