Kuala Kapuas, 8 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas IB menggelar Rapat Kepaniteraan pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas IB.
Rapat dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas IB, Kemijan, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur pada Unit Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas IB.
Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan evaluasi internal dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas kepaniteraan berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepaniteraan menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat tersebut.
Dalam arahannya, Panitera Kemijan menekankan pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi antaraparatur dalam melaksanakan setiap tugas. Sinergi yang baik di lingkungan Kepaniteraan diperlukan untuk mendukung kelancaran administrasi perkara serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.
Rapat juga menjadi momentum bagi seluruh aparatur Kepaniteraan untuk menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah berjalan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas IB terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja aparatur dan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas IB untuk terus memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan. (WINA)
PA Kuala Kapuas Terima Penitipan Mut’ah sebagai Pemenuhan Putusan Perkara Nomor 151/Pdt.G/2026/PA.K.Kps Selanjutnya
Panitera PA Kuala Kurun Hadiri Briefing Kamis Bersama Petugas PTSP Sebelumnya