Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas II terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang inklusif dan humanis melalui motto “BERSINERGI” (Berkarakter, Sistematis, Akuntabel, dan Religius). Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah penyediaan Alur Layanan Prioritas yang dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat dengan kebutuhan tertentu.
Layanan ini dikhususkan bagi kelompok rentan yang memerlukan perhatian ekstra, yaitu:
- Penyandang Disabilitas.
- Lanjut Usia (Lansia), baik pria maupun wanita.
- Wanita Hamil.
Tahapan Alur Layanan Prioritas
Agar proses berjalan lancar, pihak pengadilan telah menyusun langkah-langkah sistematis sebagai berikut:
- Langkah 1 & 2: Kedatangan Pengguna layanan yang termasuk dalam kategori prioritas datang berkunjung langsung ke kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
- Langkah 3: Sambutan Petugas (5S) Petugas akan menyambut dengan menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun). Pada tahap ini, petugas akan memberikan Kartu Layanan Prioritas sebagai pengganti antrean reguler (PTSP).
- Langkah 4: Keistimewaan Tanpa Antre Pemegang kartu ini akan didahulukan untuk mendapatkan layanan tanpa harus mengantre bersama pengguna layanan umum lainnya melalui meja layanan khusus yang telah disediakan.
- Langkah 5: Pelayanan Sesuai Kebutuhan Petugas akan memanggil pengguna sesuai nomor urut kartu prioritas dan memberikan pelayanan yang spesifik sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan oleh pengguna tersebut.
- Langkah 6: Bantuan Pengisian Formulir Untuk memudahkan proses administrasi, petugas akan mendampingi dan membantu pengguna layanan dalam mengisi Form Penilaian Personal.
- Langkah 7: Survei Kepuasan Setelah seluruh urusan selesai, pengguna diminta untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan tetap dibantu oleh petugas terkait guna memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.
Berita Sebelumnya
PA Kuala Kapuas Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat melalui Website Resmi Survei Badilag Selanjutnya
PA Kuala Kapuas Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat melalui Website Resmi Survei Badilag Selanjutnya
Berita Selanjutnya
AS-SALAM Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Pencari Keadilan Sebelumnya
AS-SALAM Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Pencari Keadilan Sebelumnya