Kapuas (4/8) membuka bulan Ke – 2 Triwulan III, Wakil Ketua PA Kuala Kapuas, Dr. Nur Moklis, S.H.I.,S.Pd.,M.H., imbau seluruh aparatur terkait agenda-agenda rutin yang harus di tunaikan. Hal ini ia sampaikan pada kesempatan amanat apel pagi ini di hadapan seluruh aparatur, para petugas Posbakum dan mahasiswa praktikum yang turut hadir pada kesempatan apel pagi kali ini.
Diantaranya yang ia sampaikan ialah terkait dengan agenda pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang atau Hawasbid yang akan kembali dilaksanakan pada beberapa waktu ke depan. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua kembali mengingatkan bahwa pengawasan bukanlah ajang mencari kesalahan, melainkan fungsi kontrol terhadap jalannya bisnis proses baik di lingkup Kepaniteraan maupun di Sekretariatan.
“Jadi, sekali lagi, tidak perlu alergi dengan adanya pengawasan.” pungkasnya
Lebih lanjut, selain terkait Hawasbid, Wakil Ketua juga sampaikan terkait E-BINWAS yang tentu juga akan dilaksanakan untuk triwulan III ini. Untuk itu, ia mengimbau seluruh aparatur, khususnya petugas terkait agar mempersiapkannya. Ia berharap agenda-agenda rutin seperti ini menjadi sebuah rutinitas yang membudaya, sehingga tidak menjadi hal baru yang menghambat.
“menjadi rutin, berarti sudah biasa dilakukan dalam periode waktu tertentu, dengan terbiasa maka pasti bisa” tutupnya
(VON)
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Serba-Serbi Pekan Kelima Juli 2025 Pengadilan Agama Pulang Pisau Selanjutnya