Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Kejar Target Penuntasan Perkara, PA Kuala Kapuas Gelar Sidang Terakhir di Penghujung Tahun 2025
Kejar Target Penuntasan Perkara, PA Kuala Kapuas Gelar Sidang Terakhir di Penghujung Tahun 2025
  

KUALA KAPUAS – Menjelang penutupan kalender kerja tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas tetap menunjukkan komitmen pelayanannya kepada masyarakat. Pada hari ini, Rabu (31/12), Majelis Hakim PA Kuala Kapuas menggelar persidangan untuk tiga perkara terakhir guna memastikan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan terpenuhi sebelum memasuki tahun anggaran baru.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya optimalisasi Rasio Penyelesaian Perkara (REPP) agar tidak terjadi penumpukan beban kerja di awal tahun 2026.

Ketua Majelis Hakim menyampaikan bahwa meskipun suasana libur akhir tahun sudah terasa, kewajiban memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan tetap menjadi prioritas utama.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar perkara yang masuk di tahun ini dapat selesai tepat waktu. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Kapuas,” ujarnya di sela-sela skorsing sidang.

Optimalisasi Layanan Digital

Dalam pelaksanaan sidang di akhir tahun ini, PA Kuala Kapuas juga memaksimalkan penggunaan aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) untuk memastikan seluruh administrasi putusan langsung terinput ke dalam sistem nasional. Hal ini memungkinkan para pihak dapat memantau status perkara mereka secara transparan bahkan saat masa libur berlangsung.