
Kuala Kapuas (10/02) – Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Kuala Kapuas, M. Irvan Fachruddin, A.Md, melaksanakan tugas pengantaran surat panggilan sidang kepada para pihak. Pengantaran dilakukan melalui berbagai media, utamanya PT. POS dan media masa seperti radio. Kegiatan ini tetap berjalan meskipun kondisi cuaca kurang bersahabat.
Surat panggilan harus sampai ke alamat tujuan dengan mengedepankan ketepatan waktu. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjamin kelancaran proses persidangan dan memenuhi syarat formil suatu panggilan. Dedikasi petugas menjadi cerminan komitmen pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam pelaksanaannya, hujan tidak menjadi hambatan bagi Juru Sita Pengganti untuk menjalankan tugas. Semangat kerja tetap terjaga demi memastikan surat diterima tepat waktu. Tugas ini juga menuntut ketelitian serta tanggung jawab tinggi.
“Ketepatan waktu penyampaian surat panggilan adalah bagian dari amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar M. Irvan. (mon)
483. Pelayanan PTSP PA Sampit Selasa Pagi Berjalan Lancar Selanjutnya